Kamis, 18 Juni 2015

PROSEDUR KERJA IDENTIFIKASI NEMATODA USUS PADA SAMPEL TINJA METODE FLUOTASI (PENGAPUNGAN)

PROSEDUR KERJA IDENTIFIKASI NEMATODA USUS PADA SAMPEL TINJA METODE FLUOTASI  (PENGAPUNGAN)
 

I. Tujuan
Mengidentifikasi keberadaan telur cacing Nematoda Usus pada tinja

II. Prinsip pemeriksaan:

Sampel tinja di emulsikan kedalam larutan NaCI jenuh, dimana telur cacing akan mengapung kepermukaan larutan dikernakan perbedaan berat jenis antara telur dengan larutan NaCI.

III.Alat dan Bahan

  1. Batang pengaduk / spatula
  2. Cover glass
  3. Mikroskop
  4. Objek Glass
  5. Pipet Tetes 
  6. Rak tabung
  7. Aquades
  8. Garam dapur
  9. Tinja
  10. Tisue
VI. Prosedur kerja
  1. Membuat larutan NaCI jenuh dengan melarutkan garam kedalam aquades
  2. Membuat larutan emulsi dengan melarutkan larutan NAC1 jenuh
  3. Pipet emulsi tinja dalam tabung reaksi sampai kepermukaan tabung, sehungga menyentuh permukaan larutan
  4. larutan cover glass di atas tabung reaksi dan biarkan kurang lebi 3 (tiga) menit sampai telur cacing naik kepermukaan larutan
  5. over glass di ambil dan letakan pada objeck glass yang telah diberi larutan eosin 2 gram
  6. Periksa di bawah mikroskop dengan pembesaran 10 X
V.Data hasil pengamatan :
  1. Mikroskop :
  • Bau 
  • lembek
  • konsisitensi
  • darah
      2. MIkroskopis :
  • Telur (+/_)
  • larva
  • gambar

PROSEDUR KERJA IDENTIFIKASI NEMATODA USUS PADA SAMPEL TINJA METODE NATIF (lANGSUNG)

PROSEDUR KERJA IDENTIFIKASI NEMATODA USUS PADA SAMPEL TINJA METODE NATIF (lANGSUNG)

I. Tujuan

Mengidentifikasi keberadaan telur cacing Nematoda Usus pada tinja

II. Prinsip pemeriksaan:

Sampel tinja dihapus pada objecj glass yang telah di tetesin larutan eosin 2 persen, dengan menggunakan lidi/ stik ice cream, kemudian di tutup dengan cover glass, dan periksa di atas mikroskop.

III. Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam pengembalian sampel tinja
  1. Wadah/tempat sampel harus bersih terutama minyak dan lemak, mulut wadah lebar dan mempunyai penutup
  2. Sampel tinja yang di ambil kurang lebih 3 gram untuk tiga kali pemeriksaan
  3. Sampel tinja sesegera mungkin diperiksa, bilamana simpan harus difiksasi dengan larutan formalin 2 persen
  4. wadah atau tempat sampel diberi label :
  • Nama
  • Umur
  • Jenis kelamin
  • Tanggal pengambilan
  • Petugas pengambil
  • Spesies
IV. Alat dan bahan
  1. Lidi/stik ice Cream
  2. Cover glass
  3. Mikroskop
  4. Objeck glass
  5. Pepet tetes
  6. Deck glass
  7. Alkohol 7o persen
  8. Aquades
  9. Kapas
  10. Tinja
  11. Tisue
V. Proseduur kerja
  1. Objek glass dibersikan dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi alkohol 70 persen
  2. Ssampel tinja diambil menggunakan lidi/stik ice cream, kemudian dihapus pada objek glass yang telah ditetesi larutan eosin 2 persen
  3. Hapus tinja dalam bentuk lingkaranpersegi yang pada prinsionya hapusan tersebut harus lebih kecil dari kaca penutup (Deck glass)
  4. Hapusan tinja ditutup dengan kaca penutup/ deck glass
  5. Periksa di bawah mikroskop dengan pembesaran 10 X
VI. Data halil pengamatan :
  1. MIkroskop :
  • Bau
  • Lembek
  • Konsisitensi
  • Darah 
      2. Mikroskopis
  • Telur (+/_)
  • Larva
  • Gambar




LAPORAN PRAKTEK PTPS-B
“Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Controlled  Landfill”




Logo Poltekes kemenkes Manado
Logo Poltekes kemenkes Manado






DISUSUN OLEH :

Christovel I Tibe












KEMENTRIAN KESEHATAN RI
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MANADO
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
2015




            KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan Laporan Praktek yang berjudul Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Control landfill di TPA Sumompo. Laporan Praktek ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah PTPS-A.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Laporan Praktek ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.. Laporan Praktek ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya Laporan Praktek ini.
Semoga Laporan Praktek ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua







Manado, 26 November 2014
                                         PENYUSUN

                                                         
          
                                                                                                              Christovel I Tibe






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR……………………………………………………….................................i
   DAFTAR ISI………..........………………………………………………………...........……. ii


BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang………………………………………………………………......……... 1-2
                  B.     Maksud dan Tujuan………….....................………………………………………. 2        
                  C.    Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Praktek…………………………...………................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sampah……………....…………………………………………..................   3-4
B.     Pengelolaan Sistem Persampahan ….……...…………………………………....…….    5
C.     Pengangkutan Sampah…………………………………………………………….......…7-8

BAB III HASIL PRAKTEK
A.    Gambaran Umum…………………………………………........……..…………………..9-10
B.     Sarana dan Prasarana TPA Sumompo……...……………......…………......…………….10
                C.   Hasil. ………………………………………….................………….……………….10-11
                D.   Dokumentasi ……………....……………………………...…......………12

 BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan……..........................…………………..……………….................     13
B.     Saran…………………..............…………………………………...…………….  13

  DAFTAR PUSTAKA………………………………………………..............…………………... 14
 




BAB I
PENDAHULUAN
    A.    Latar belakang
Setiap aktivitas manusia kota baik secara pribadi maupun kelompok, baik di rumah, kantor, pasar dan dimana saja berada, pasti akan menghasilkan sisa yang tidak berguna dan menjadi barang buangan. Sampah merupakan konsekuensi adanya aktivitas manusia dan setiap manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah (Hidayati, 2004:1). Menurut Keputusan Dirjen Cipta Karya, nomor 07/KPTS/CK/1999: Juknis Perencanaan, Pembangunan dan Pengelolaan Bidang Ke-PLP-an Perkotaan dan Perdesaan, sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Kehadiran sampah kota merupakan salah satu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan pengelola kota, terutama dalam hal penyediaan sarana dan prasarananya. Keberadaan sampah tidak diinginkan bila dihubungkan dengan faktor kebersihan, kesehatan, kenyamanan dan keindahan (estetika). Tumpukan onggokan sampah yang mengganggu kesehatan dan keindahan lingkungan merupakan jenis pencemaran yang dapat digolongkan dalam degradasi lingkungan yang bersifat sosial (R. Bintarto, 1983:57). Pembuangan akhir sampah (TPA) adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan dan memusnahkan sampah dengan cara tertentu sehingga dampak negatif yang ditimbulkan kepada lingkungan dapat dihilangkan atau dikurangi. Perkiraan-perkiraan dampak penting suatu lokasi TPA yang berpengaruh kepada masyarakat saat operasi maupun sesudah beroperasi harus sudah dapat diduga sebelumnya. Pendugaan dampak ini, diantaranya berkaitan dengan penerapan kriteria pemilihan lokasi TPA sampah. Kriteria pemilihan lokasi TPA sampah di Indonesia telah diatur dalam Surat Keputusan Standar Nasional Indonesia (SK SNI) T-11-1991-03 yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya No: 07/KPTS/CK/1999. Persyaratan didirikannya suatu TPA ialah bahwa pemilihan lokasi TPA sampah harus mengikuti persyaratan hukum, ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan, ketertiban umum, kebersihan kota / lingkungan, peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan perencanaan dan tata ruang kota serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
   B.     Maksud dan Tujuan
Ø  Mengamati dan menganalisa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sumompo
Ø  Mengamati dan menganalisa Volume Sampah pada TPA Sumompo
Ø  Mengatahui Bagaimana Pengolahan Sampah di TPA Sumompo
Ø  Mengetahui Teknik-teknik pengolahan sampah di TPA Sumompo
Ø  Mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul di TPA
Ø  Mengetahui manfaat pengolahan sampah di TPA

   C.    Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Praktek
Hari/Tanggal   : 27 Februari 2015
Waktu/Pukul   : 11.00-Selesai
Tempat            : TPA Sumompo



BAB II
DASAR TEORI
  A  .      Pengertian Sampah
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sumber-sumber sampah Rumah Tangga, Pertanian, Perkantoran, Perusahaan, Rumah Sakit, Pasar dll.Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.Sampah Anorganik/kering Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembususkan secara alami.
2.Sampah organik/basah Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
3.Sampah berbahaya contoh : Baterei, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll
Keberadaan sampah berbanding lurus dengan waktu. Ibarat rumus kecepatan linier dalam fisika, nilainya akan semakin naik seiring waktu dan ditandai dengan percepatannya yang selalu positif. Begitu juga dengan sampah. Semakin lama, sampah bukannya semakin berkurang melainkan semakin memenuhi permukaan bumi. Terlebih manusia sebagai produsen sampah terbesar, populasinya semakin limit mendekati tak hingga. Inilah yang menjadi alasan proyek yang benama “sanitary landfill” muncul. Proyek ini telah direalisasikan di beberapa TPA di Indonesia seperti Jakarta. Proyek sanitary landfill ini sendiri merupakan sebuah metode pemusnahan sampah yang dianggap paling efektif, karena sampah yang dimusnahkan didalam tanah tidak akan menyebar dan mengotori lingkungan. Sesuai dengan namanya, landfill berarti menunjukkan sebuah lahan sebagai tempat penimbunan sampah yang berupa cekungan atau tanah yang digali. Hal ini ditujukan agar sampah tidak terlihat berserakan di jalanan atau dimanapun yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah.
Namun, sanitary landfill yang telah ada sekarang ternyata belum cukup menjawab permasalahan sampah. Buktinya masih banyak sampah berserakan dan bingung akan dikemanakan sampah tersebut. Padahal metode sanitary landfill dipandang cukup untuk menyelesaikan masalah yang ada. Lalu setelah diselidiki, pemasalahan ada pada sanitary landfill yang tidak ramah lingkungan. Saat sampah ditimbun, banyak permasalahan lingkungan yang muncul. Salah satunya apabila sampah mengandung hidrogen sulfida. Seperti yang kita ketahui, hidrogen sulfida yang berbau busuk akan meledak. Hal tersebut membahayakan seluruh masyarakat. Tidak hanya itu, timbul bibit penyakit seperti lalat, tikus, dan lain sebagainya, yang pada intinya mengganggu aspek lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah alternatif agar permasalahan lingkungan yang disebabkan penerapan sanitary landfill dapat direduksi. Alternatif solusi yang direkomendasikan penulis adalah sanitary landfill ramah lingkungan. Dalam hal ini, geomembran dan geo textille sangat berperan dalam mengurangi dampak yang ditimbulkan sanitary landfill, sehingga TPA dengan metode sanitary landfill dapat terus dipertahankan mengingat fungsinya sebagai tempat penimbunan sampah cukup efektif.




      B.     Pengelolaan Sistem Persampahan
Pengelolaan sampah didefinisikan adalah semua kegiatan yang bersangkuta paut dengan pengendalian timbulnya sampah, pengumpulan, transfer dan transportasi, pengolahan dan pemrosesan akhir/pembuangan sampah, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, ekonomi, teknologi, konservasi, estetika dan faktor-faktor lingkungan lainnya yang erat kaitannya dengan respon masyarakat.
Menurut Undang-undang No. 18 Tahun 2008 pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan meliputi:
  • Pembatasan timbulan sampah
  • Pendauran ulang sampah, dan/atau
  • pemanfaatan kembali sampah
      C.    Pengangkutan Sampah
Pengangkutan sampah dimaksudkan sebagai kegiatan operasi dimulai dari titik pengumpulan terakhir dari suatu siklus pengumpulan sampah ke TPA atau TPST pada pengumpulan dengan pola individual langsung atau dari tempat pemindahan (Transfer Depo, transfer station), penampungan sementara (TPS< LPS, TPS 3R) atau tempat penampungan komunal sampai ke tempat pengolahan / pembuangan akhir (TPA/TPST).
Permasalahan yang dihadapi dalam pengangkutan sampah adalah sebagai berikut:
·         Penggunaan waktu kerja yang tidak efisien;
·         Penggunaan kapasitas muat kendaraan yang tidak tepat
·         Rute pengangkutan yang tidak efisien
·         Tingkah laku petugas
·         Aksesibilitas yang kurang baik.
A.    Pemilihan Alat Angkut dan Alat Berat Persampahan
Komponen biaya terbesar dalam pengelolaan sampah adalah penyediaan dan pengoperasian alat-alat berat dan alat-alat angkut persampahan, mulai dari biaya pembelian, pengoperasian (termasuk gaji operator, bahan bakar, dll), serta pemeliharaan (seperti mekanik, spare parts, dll).
Ketidakcocokan dalam pemlihan alat-alat angkut untuk persamapah, kurang baiknya pemeliharaan dan kurang terlatihnya operator dalam mengoperasikan alat angkut dapat menimbulkan terjadinya kerusakan-kerusakan pada alat tersebut sehingg kesediaan alat angkut yang beroperasi menadi sangat rendah dan menimbulakan biaya-biaya untuk perbaikan. Oleh karena itu penting untuk mengetahui pemilihan dan cara pengoperasian yang benar untuk alat-alat angkut persampahan.
Faktor-faktor yang menentukan pemilihan alat angkutan adalah:
1.      Banyaknya timbulan sampah yang akan ditangani
2.      Pola pengumpulan, pemindahan, dan pengangkutan sampah
3.      Jenis, lebar, serta kondisi kualitas jalan yang akan dilalui
4.      Fasilitas yang dimiliki TPS 
5.      Dana yang tersedia sehubungan dengan Harga Unit Alat Angkut
6.      Rencana pengelolaan persampahan jangka panjang.



B.     Penanganan Sampah
Penanganan sampah di sumbernya, yang meliputi pemisahan/sortasi, penyimpanan, dan pengolahan, merupakan tahap kedua dalam kegiatan pengelolaan karakteristik sampah. Karena tahap ini dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap karakteristik sampah, kesehatan masyarakat, serta sikap masyarakat terhadap sistem pengelolaan sampah, maka sangatlah penting untuk memahami bagaimana sebaiknya kegiatan penanganan sampah on-site dilakukan.
Berdasarkan SNI 03-3243-2008 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah Permukiman, maka teknis operasional penanganan sampah di sumber meliputi:
1.      Menerapkan pemilihan sampah organik dan non-organik
2.      Menerapkan teknik 3R (reduce, reuse, recycle) di sumber dan TPS
C.    Pemrosesan Akhir Sampah
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaannya sejak mulai timbul di sumber, pengumpulan, pemindahan/pengangkutan, pengolahan dan pembuangan. TPA merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya diperlukan penyediaan fasilitas dan perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat dicapai dengan baik.
Di lokasi pemrosesan akhir tidak hanya ada proses penimbunan sampah, tetapi juga wajib terdapat 4 (empat) aktivitas utama penanganan sampah di lokasi TPA, yaitu (Litbang PU, 2009):
1.      Pemilahan sampah
2.      Daur ulang sampah non-hayati (an-organik)
3.      Pengomposan sampah hayati (organik)
4.      Pengurugan/penimbunan sampah residu dari proses di atas di lokasi pengurangan atau penimbunan (landfill).
A.    Rehabilitasi dan Penutupan TPA
Sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, secara tegas telah dinyatakan bahwa metode pemrosesan akhir sampah harus dilakukan secara sanitary landfill untuk kota besar/metropolitan dan controlled landfill untuk kota sedang/kecil. Degan demikian maka TPA yang selama ini masih dioperasikan dengan metode open dumping harus dihentikan. Pilihannya apakah TPA tersebut direncanakan akan ditutup secara permanen dan atau akan direvitalisasi sebagai lahan pengurugan sampah kembali.
Penutupan TPA dapat dilakukan apabila TPA tersebut telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      TPA telah penuh dan tidak mungkin diperluas
2.      Keberadaan TPA sudah tidak sesuai lagi dengan RTRW/RTRK
Revitalisasi TPA dapat dilakukan bila TPA tersebut memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      TPA telah menibulkan masalah lingkungan
2.      TPA mengalami bencana dan masih layak secara teknis untuk digunakan
3.      Pemerintah kota/kabupaten sulit mendapat calon lahan pengembangan TPA baru
4.      Kondisi TPA masih memungkinkan untuk direhabilitasi
5.      TPA masih dapat dioperasikan dalam jangka waktu minimal 5 tahun
6.      Memiliki luas lebih dari 2 Ha.
7.      Peruntukan TPA masih sesuai dengan RTRW
8.      Kesediaan pengelola dan Pemerintah Daerah untuk mengoperasikan TPA secara controlled landfill/sanitary landfill, dll.
BAB III
HASIL PRAKTEK
Sesuai dengan tujuan praktikum, maka kami mengumpulkan data dengan observasi, studi pustaka, dan wawancara terhadap narasumber yang terkait yaitu pekerja.Berdasarkan  hasil pengamatan dan analisis, kami  dapat diketahui bahwa ternyata selama ini sampah di tempat  pembuangan akhir itu tidak hanya ditumpuk begitu saja tapi ada sebagian masyarakat serta adanya pengelolaan sampah secara sederhana sehingga  telah berusaha mengolah sampah menjadi lebih berguna dengan menggunakan teknologi  yang disebut sistem Controlled Landfill, dan dari penelitian ini kami mengetahui bahwa sampah memiliki dampak positif juga negative bagi masyarakat.
Dari hasil wawancara kami diketahui bahwa warga yang tinggal disekitar TPA sudah terbiasa dengan kondisi gunangan sampah sehingga mereka tidak menyadari bahaya sampah tersebut bagi kesehatan mereka. Dampak positifnya yaitu warga disekitar TPA  termasuk para pemulung menjadikan sampah sebagai mata pencaharian mereka untuk dijual kepada para pengepul. Dari hasil pengamatan kami yang berkaitan dengan tujuan, apabila tidak diolah sebagaimana mestinya dan banyak orang yang menyepelekannya. Sedangkan sampah menguntungkan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik dan benar.
A.         Gambaran Umum
1.      TPA Sumompo berada di Desa Sumompo kecamatan Tuminting yang mulai dioperasikan tahun 2007 dengan umur rencana 20 Tahun
2.      Metoda yang diterapkan Sistem Controlled Landfill.
3.      Luas lahan TPA 7 hektar dan jenis tanah permukaan yaitu lempung berpasir dengan kedalaman air tanah lebih dari 5 meter
4.      Lahan TPA tersebut berupa daerah lembah/jurang dengan kedalaman rata-rata 10 meter dan jarak dengan permukiman penduduk ± 300 m.
5.      Sampai saat ini, TPA (Sumompo) hanya melayani sampah Provinsi.
B.      Sarana dan Prasarana TPA Sumompo
1.      Kondisi Jalan yang menuju ke TPA sekarang sudah baik dan bagus
2.      Terdapat 2 unit buldozer  dan 2 unit Eskapator yang beroperasikan
3.      Drainase kurang memadai/kurang bagus
4.      59 unit mobil pengangkut
5.      Tempat penimbunan sampah atau lokasi
6.   Tempat pengomposan
7.   Terdapat timbangan sampah
8.   Tempat pencucian mobil pengangkut
C.    Hasil.
1.      Jumlah kendaraan merupakan jumlah dump truck yang masuk ke TPA setiap hari sebanyak 5 unit. Volume sampah yang masuk ke TPA Sumompo rata-rata adalah 2.700/hari (Vieta Amelia Rohmatin, Dkk, 2012)
2.      Komposisi sampah kandungan terbesar adalah sampah organik mudah terurai, yaitu sebesar 1.750 m3. Selanjutnya sampah anorganik meliputi kertas 205 m3, kaca 21 m3 dan plastik sebesar 725 m3 (Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kota Manado 2012).
3.      Jumlah Pekerja Lebih dari 20 orang yaitu : kantor 2 orang, dan lainnya sebagai operator Buldozer (2 orang) serta, Pengangkut sampah dengan kendaraan (16 orang).
1.      Mengacu pada target , maka tingkat pelayanan sampah tercapai pelayanan sampah sebesar 22 %.Luas Areal = 6 Ha : 1 Ha = 100 x 100 = 10.000 m2 = 6 x 10.000 = 60.000 m2 1 m3 = 0.1 m2 = 0.01
Produksi sampah/Hari = 1.800 m3
1 tahun = 365 hari jadi,  sampah akan mengalami peningkatan setiap Hari 1.800 m3
Jadi, Sampah yang ada di TPA Sumompo akan Penuh, dengan perkiraan 7 tahun kemudian. Dihitung mulai dari tahun 2015

a)     Analisis komponen TPA
1.      Sarana Prasarana TPA : Papan nama, Jalan akses, drainase
2.      Sampah ditimbun dengan penanganan : perataan, pemadatan, penanganan lindi, biogas, kompos, serta pembakaran (Incenerator).
3.      Tanah dasar berupa lempung berpasir



b)    Dokumentasi
Alat-alat yang di gunakan di TPA Sumompo

 
Pengolahan Kompos di PTA Sumompo
Pengolahan Kompos di PTA Sumompo


Dokumentasi kunjungan TPA Sumompo Jurusan Kesehatan LIngkungan Poltekkes manado
http://Dokumentasi kunjungan TPA Sumompo Jurusan Kesehatan LIngkungan Poltekkes manado







TPA Sumompo Kota Manado
TPA Sumompo Kota Manado





















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.   Dalam era Modern ini banyak masalah-masalah yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, sehingga membuat bangsa Indonesia terhalangi untuk menjadi bangsa yang sejahtera. Salah satu faktor penyebabnya adalah pembuangan limbah padat atau sampah. Terutama sampah anorganik yang telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
2.   Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Selanjutnya yang dimaksud dengan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
3.    Pengelolaan sampah menuju controlled landfill dapat dilaksanakan di TPA Sumompo, menyesuaikan dengan ketersediaan dana dan peningkatan kualitas.
4.    Pengaturan areal penimbunan dilakukan dengan membagi penimbunan menjadi dua tahap, kapasitas total lahan 7 hektar.
B.     Saran
·         Diharapkan bagi pengelola TPA agar bisa mengontrol kesehatan setiap pekerja di lingkungan TPA
·         Menyusun kelembagaan TPA sebagai pengelola operasional TPA secara khusus sesuai dengan NSPM Persampahan (2007), yaitu terdiri dari Kepala TPA, Pengawas operasi, Petugas registrasi, Teknisi, Sopir Alat berat dan Satpam.
·         Diharapkan bagi pengelola TPA agar memperindah kondisi lingkungan TPA
DAFTAR PUSTAKA