Limbah Medis
I. Pendahuluan
- Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan untuk pelayanan umum, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan dan atau dapat menjadi tempat penyebab penularan penyakit .
- Rumah sakit , termasuk institusi dibidang kesehatan yang menghasilkan limbah medis dan perlu mendapat penanganan yang komprehensif.
- Peraturan perundang-undangan dan petunjuk-petunjuk baru yang berhubungan dengan limbah medis terus dikeluarkan oleh badan / lembaga yang berwenang dengan tujuan untuk meminimalisasi dampak yang mungkin timbul oleh adanya limbah medis.
- Limbah medis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatangigi, veteranary,farmasi, atau yang sejenis :penelitian , pengobatan , perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius, berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu
- Berdasrkan potensi bahaya yang terkandung dalam limbah medis, maka jenis limbah dapt digoongkan ; limbah bendah tajam, limbah infeksius,limbah jaringan tubuh,limbah citotoksik, limbah farmasi, limbah kimia, dan limbah radioaktif
- Limbah Benda Tajam
Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan.
2 . Limbah Infeksius
- Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
- Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/ ruang isolasi penyakit menular
- Beberapa institusi memasukan juga bangkai hewan pecobaan yang terkontaminasi atau diduga terkontaminasi oleh organisme pathogen
- Jaringan tubuh meliputi organ,anggota badan. darah, dan cairan tubuh ; biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau autopsi, serta pemeriksaan laboratorium untuk penelitian diagnosa
Adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat citotoksik selama peracikan, pengangkutan, atau tindakan terapi citotoksik.
5.Limbah Farmasi
Berasal dari ;
- Obat-obatan yang kadarluasa
- Obat-obatan yang terbuang karena batch yang memenuhi spesifik atau kemasan yang terkontaminasi.
- Obat-obatan yang tidak lagi diperlukan oleh institusi ybs
- Limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan
Dihasilkan dari pengunaan kimia dalam tinkatan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
Termasuk dalam limbah kimia ini adalah limbah citotoksik dan limbah farmasi.
7.Limbah Radioaktif
Adalah bahan yang terkontaminasi dengan radioisotop yang berasal dari pengunaan medis atau riset radionucleida.
Limbah ini berasal dari tindakan kedokteran nuklir radioimmunoassay, dan bakteriologi yang berbentuk padat cair, atau gas.
Kategori Limbah Medis
Limbah medis dapat dikategorikan atas ;
- Golongan A
- Golongan B
- Golongan C
- Golongan D
- Golongan E
III. Resiko Yang Ditimbulkan Oleh Mimbah Medis
- Resiko Pekerjaan
- Resiko Lingkungan
- Resiko Hukum
- Resiko Politik, Ekonomi, dan Sosial
- Pemisaan, Penampungan dan pemusnahan untuk Golongan A,B,C,D,E.
- Pengangkutan Sampah Medis ; Petugas menggunakan APD, tidak merokok atau makan selama bekerja.
- Kebijaksanaan dan Latihan Penanganan, penampungan, pengangkutan, dan pemusnahan/ pembuangan akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar